|
Desk Penyusunan LKPJ 2009 |
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Berdasarkan amanat PP. Nomor 3 Tahun 2007, penyusunan LKPJ harus sudah diselesaikan dan dikirmkan kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Penyusunan LKPJ 2009 Kabupaten Semarang telah diawali dengan pengumpulan bahan-bahan dari SKPD sejak pertengahan bulan Desember 2009. Dari hasil sementara evaluasi terhadap bahan-bahan yang masuk masih didapatkan banyaknya kerancuan antara output(keluaran) dan outcome (hasil) dari suatu kegiatan. Oleh karena itu untuk mempertajam substansi dalam LKPJ, akan segera diadakan rapat koordinasi secara desk dengan SKPD yang rencananya dilaksanakn pada tanggal 9 - 10 Pebruari 2010 (surat undangan dan jadual desk telah dikirmkan ke SKPD). Diharapkan SKPD mempersiapkan dengan membawa dan mengisi form dalam lampiran surat undangan atau bagi yang sudah membuat LAKIP 2009 agar membawa form PKK dan PSS berikut soft copynya. Bapped Kab. Semarang |
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
P E N G U M U M A N
Dengan ini diberitahukan kepada seluruh SKPD se Kabupaten Semarang, bahwa sehubungan dengan masih adanya kegiatan pembahasan Rancangan APBD 2010 dengan Komisi DPRD Kabupaten Semarang, maka pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi RPJMD Kabupaten Semarang 2005-2010 yang semula direncanakan akan dilaksanakan pada: |
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
Berdasarkan amanat Undang Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang perencanaan pembangunan Nasional yang salah satunya diatur pedoman Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnya di Kabupaten Semarang di aplikasikan dalam RPJMD 2005-2010 yang merupakan penjabaran Visi, Misi dan Program dari Kepala Daerah terpilih. |
|
Baca selengkapnya...
|
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 Selanjutnya > Akhir >>
|
| Hasil 1 - 4 dari 6 |